MEPAGO.CO, SERUI – Untuk menuntaskan pelantikan para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, kembali Pemkab setempat melalui badan kepegawaian dan pengembangan SDM menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas bagi 33 ASN, Rabu tanggal 30 Desember 2020 dilaksanakan di gedung silas Papare jalan Irian.
Dari 33 nama ASN yang dipanggil dan jabatan barunya, 25 pejabat yang hadir mengikuti pelantikan untuk diambil sumpah/janji jabatan, 7 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas. Pelantikan pejabat langsung dipimpin Wakil Bupati Yapen, Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, tampak hadir pula, para staf ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala OPD, Kadistrik Yapen Timur Jan Lermatan, S.IP dan dan jajaran pejabat dan staf badan kepegawaian setempat.
Wabup Frans Sanadi dalam sambutannya meminta seluruh pejabat, supaya sungguh-sungguh dalam mengimplementasikan amanat peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.
Pejabat harus pro aktif, inovatif dan produktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan yang diemban. Alhasil, kinerja aparatur yang berintegritas akan terwujud, dan pelayanan publik yang prima dan berkualitas guna menjawab tuntutan perkembangan era reformasi birokrasi yang semakin kompleks dapat berjalan.
Hal penting lainnya, kata Wabup Sanadi, bahwa para pejabat harus membangun komunikasi, koordinasi, sinergitas dan transparansi dengan atasan dan bawahan sebagai wujud penerapan kepemimpinan dan manajerial yang adil dan bijaksana. “Semua itu wujud penerapan sistem dan pola kerja yang terstruktur dan prosedural mengikuti peraturan yang berlaku,” katanya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya, kata Sanadi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar Yapen, bahwa kinerjanya kedepan akan terus dievaluasi oleh pemerintah bahkan masyarakat.
“Pejabat harus bekerja dengan baik dan benar, serta mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu. Sehingga profesi dan kinerja pejabat selaku sosok abdi negara dan masyarakat akan selalu diapresiasi,” ungkapnya.
Berikut susunan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan 2 Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan yaitu SK Mendagri dan SK Bupati, pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah /janji jabatan. (***)
Editor: Jery Sinambela