Babinsa Murdianto: Pemuktahiran IDM Berbasis SDGs Kampung Semua Warga Terdata

MEPAGO.CO, SERUI – Amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Desa/Kelurahan wajib melaksanakan pemutakhiran IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs.

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah model perencanaan pembangunan berkelanjutan dengan mendasar karakter, potensi, dan kondisi masing-masing Kampung/Desa. Dengan adanya Pembangunan berdasar SDGs ini diharapkan dapat terwujud pembangunan partisipatif yang berkelanjutan dan adanya sinergi antara pembangunan Pemerintah Pusat, Daerah sampai Kampung.

Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 21 tahun 2020, Kampung Sarawandori 1 melaksanakan sosialisasi dan rapat pembentukan kelompok kerja (Pokja) relawan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) di Kampung Sarawandori 1, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (21/04/2021) di Balai Kampung setempat.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Babinsa Serda Mujianto Koramil Yapen Selatan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Dalam siaran pers melalui penerangan Kodim 1709/Yawa ke Mepago.Co, Babinsa Mujianto mengatakan bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detail. “Di dalamnya terdapat informasi yang lebih banyak dan terperinci. Untuk itu, pada proses perbaikannya harus dilakukan pendalaman data secara menyeluruh kepada setiap warga,” ujarnya.

“Dengan adanya pemutakhiran data berbasis SDGs, seluruh aparat kampung diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik, serta mendata warganya dengan lebih teliti dan terperinci. Apabila ada warga yang belum memiliki KTP/KK agar tolong segera dibantu untuk membuatnya, supaya jangan ada lagi warga yang belum terdata,” pintahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa dari Distrik Kosiwo Yullius Raubaba mengemukakan bahwa metode pemutakhiran data berbasis SDGs itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima BLT DD. “Tim relawan nantinya akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW, dan operasional kegiatan didanai oleh dana desa,” jelasnya.

Kegiatan pembentukan Pokja relawan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs ini dihadiri oleh Sekretaris Kampung Sarawandori Jakson Yapani, Kapospol Kosiwo Aiptu Ridwan, Ketua Bamuskam Marten Luther Karubaba, Pendamping Desa Yullius Raubaba serta seluruh aparat Kp. Sarawandori 1. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *