Baliho Calon Anggota DPRD Masih Terpampang di Kota Serui Menjelang Pemilu

Di tengah keheningan masa tenang, satu baliho calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen masih berdiri tegak di depan alun-alun Kota Serui, menjadi saksi bisu atas keseriusan kita dalam menjaga integritas pemilu. Mari kita tunggu langkah tegas dari pengawas pemilu untuk memastikan pemilihan yang adil dan bersih.  (Ft: Tamrin)

SERUI | MEPAGO,CO – Hanya dua hari sebelum pemungutan suara pemilihan umum, warga Kota Serui dikejutkan dengan keberadaan baliho besar seorang calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen. Baliho ini berlokasi di tempat yang sangat strategis: tepat di depan kawasan alun-alun, yang merupakan jantung kegiatan dan keramaian kota. Situasi ini menarik perhatian khusus karena nyaris semua materi promosi kampanye lainnya telah lenyap dari pandangan di seluruh penjuru kota.

Pemantauan oleh media mepago.co pada pagi hari Selasa, 12 Februari 2024, bahwa dari sekian banyak baliho yang dulunya menghiasi kota, hanya satu ini yang masih bertahan. Keberadaannya memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasannya masih terpampang di sana.

Kekhawatiran dan pertanyaan dari warga mengarah pada peran dan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan disiplin alat peraga kampanye. Terdapat kecemasan mengenai potensi ketidakpedulian atau bahkan pengabaian oleh institusi-institusi ini dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu, terutama selama masa tenang.

Baliho ini dipandang sebagai simbol ketidakpatuhan terhadap aturan kampanye yang ketat dan peraturan masa tenang, di mana seharusnya tidak ada promosi politik yang dilakukan. Keberadaannya tidak hanya merusak estetika kota namun juga berisiko melanggar norma-norma pemilu yang ditetapkan.

Seorang warga Serui, yang memilih untuk tidak disebut namanya, mengungkapkan harapannya agar Bawaslu, KPU, dan Satpol PP segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat mengharapkan respons cepat dan tegas dari lembaga-lembaga tersebut untuk memastikan integritas dan kekudusan proses pemilu, menjamin kepatuhan terhadap aturan yang ada, dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang adil serta berintegritas.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *