178 total views
Terkendala LPJ, 140 Kampung Belum Bisa Terima Pencairan Dana
MEPAGO.CO. SERUI – Kabupaten kepulauan Yapen terdiri dari 16 Distrik dan 160 Kampung, menyebar di daerah pesisir, pantai, pedalaman, Pulau, Gunung, hingga sampai perkotaan. Seiring itulah, guna percepatan pembangunan di Kampung, era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo begitu besar perhatiannya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kampung.
Alhasil, dana Kampung/Desa selama beberapa tahun anggaran, terus dikucurkan bahkan mengalami peningkatan. Metode pencairannya pun tahun anggaran 2020 dirubah menjadi 40:40:20 dan pagu dana langsung di distribusikan Pemerintah Pusat ke rekening Kampung masing-masing.
Tentunya, semua mekanisme di tempuh pemerintah pusat dengan satu tujuan dana Kampung penggunaan dan penyerapannya lebih cepat di rasakan di tengah-tengah masyarakat. Namun sayang, harapan Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan di Kampung lebih efektif dan efisien berjalan, belum mampu diaktualisasikan masing-masing Kampung.
Pasalnya, Kampung belum mampu menyiapkan data laporan pertanggungjawaban dana Kampung setiap tri wulan dengan baik, akhirnya menghambat kucuran dana berikutnya.
Seperti Dana Kampung tahun anggaran 2020 untuk tri wulan I, resmi dicairkan oleh KPPN Serui, Selasa (07/04/2020) itupun hanya 20 Kampung dari 160 Kampung atau 8 persen. ‘’Transfer dana oleh KPPN Serui kepada 20 Kampung di kabupaten kepulauan Yapen sebesar Rp. 6.705.557.200,’’ kata Kepala KPPN Serui, Noegroho saat jumpa pers kepada waratawan dikantornya siang kemarin.
Disinggung, mengapa dana Kampung triwulan pertama tidak dicairkan bersamaan untuk 160 Kampung, Noegroho mengatakan bahwa penetapan 20 Kampung yang bisa menerima pencairan dana Kampung triwulan I, bukan diputuskan KPPN Serui. Tetapi, kata Noegroho, bahwa 20 Kampung itu sudah melalui koordinasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat kampung dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Penyaluran dana Kampung 2020, KPPN Serui hanya berkoordinasi langsung dengan DPMK dan BPKAD, bukan dengan Kampung-Kampung,” terangnya.
Rp 140 MILYAR
Sementara itu, alokasi dana Kampung tahun anggaran 2020 oleh Pemerintah Pusat bagi Kabupaten Kepulauan Yapen sebesar Rp. 140.449.475.000 untuk 160 Kampung. Dana Kampung tahun 2020 terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun anggaran 2019 yang jumlahnya 135 Milyar lebih.
Sedangkan alokasi dana Kampung tahun 2020 untuk Kabupaten Waropen sebesar Rp. 105.325.071.000 untuk 100 Kampung. 140 Kampung di Kabupaten kepulauan Yapen belum menerima penyaluran dana Kampung tahap 1, sedangkan Kabupaten Waropen sama sekali Kampung belum menerima pencairan dana Kampung. Sehingga dana Kampung tahap I yang belum dicairkan KPPN Serui jumlahnya 240 Kampung. (***)
Editor : Jerry