Direksi PT WRN–PT LBP Tegaskan Pentingnya Konsultasi Publik PBPH untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Direksi PT Wana Rimba Nusantara (WRN) dan PT Lestarikan Bumi Papua (LBP), Th. Puguh Sasetyo, saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Hotel Elfanso Widuri, Kabupaten Waropen. (Ft: HUMAS)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Direksi PT Wana Rimba Nusantara (WRN) dan PT Lestarikan Bumi Papua (LBP) menegaskan bahwa kegiatan konsultasi publik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) merupakan bagian yang sangat penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur PT WRN dan PT LBP, Th. Puguh Sasetyo, dalam kegiatan konsultasi publik PBPH yang digelar di Aula Hotel Elfanso Widuri, Kabupaten Waropen, Kamis (29/1/2026).

Menurut Th. Puguh Sasetyo, pihaknya meyakini bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan tanpa keterlibatan dan persetujuan para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat yang hidup dan bergantung langsung pada kawasan hutan.

“Bagi kami, hutan tidak semata dipandang sebagai sumber daya, tetapi sebagai ruang hidup, penyangga iklim, dan warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam setiap tahapan pengelolaan PBPH,” ujarnya.

Melalui skema PBPH Jasa Lingkungan dan pengembangan karbon, PT Wana Rimba Nusantara dan PT Lestarikan Bumi Papua berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan dan kelestarian ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang adil serta berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Para peserta mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Wana Rimba Nusantara dan PT Lestarikan Bumi Papua yang berlangsung di Aula Hotel Elfanso Widuri, Kabupaten Waropen, Kamis (29/1/2026), sebagai wujud partisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Ft: Tamrin)

Ia menjelaskan bahwa pengembangan karbon yang direncanakan merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda nasional pengendalian perubahan iklim, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui skema yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, PT WRN dan PT LBP menempatkan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kearifan lokal, serta persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan kegiatan.

Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan PBPH jasa lingkungan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh dialog yang terbuka, kepercayaan, dan kerja sama jangka panjang. Karena itu, melalui forum konsultasi publik ini, kami sangat mengharapkan masukan, pandangan, serta aspirasi dari seluruh pihak,” lanjutnya.

Ia berharap, rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Waropen.

Di akhir penyampaiannya, Direksi PT WRN dan PT LBP menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta partisipasi aktif seluruh pihak. Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun kolaborasi yang harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, demi terwujudnya pengelolaan hutan Papua yang lestari, berkeadilan, serta berkontribusi nyata dalam penanganan perubahan iklim.

Kegiatan konsultasi publik PBPH tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, yang ditandai dengan pemukulan tifa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Waropen Yenike Dipan, S.Sos, Wakil Ketua III DPRK Simson Boari, para anggota DPRK, Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, perwakilan Danramil, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para pimpinan OPD, Kepala KPHP Unit 17 Waropen beserta staf, para tokoh adat dan masyarakat, serta jajaran PT WRN dan PT LBP.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *