Direktur RSUD Serui Respon Komplain Viral Terkait Tarif Layanan

Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny Abaa, memperlihatkan besaran biaya retribusi untuk pasien swasta, menegaskan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. (Ft: Tamrin)

SERUI | MEPAGO,CO – Pasca keluhan seorang pasien yang diviralkan di media sosial terkait harga pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Manajemen RSUD Serui segera merespon dan menjelaskan situasi tersebut. Pekan lalu, seorang pasien dengan akun Facebook bernama Adelia memposting di grup “Info Kejadian Kota Serui” mengenai pelayanan petugas administrasi dan kwitansi dari RSUD Serui.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny Abaa, M.Kes, di ruang kerjanya pada Selasa, 21 Mei 2024, menjelaskan bahwa kwitansi rincian yang didapat pasien dari staf IGD memang tidak dapat diberikan saat itu karena kwitansi asli hanya dapat dipegang oleh kepala ruangan dan dikeluarkan hanya pada hari kerja setelah disetujui dan ditandatangani oleh Direktur RSUD. Selain itu, bendahara penerima tidak bekerja pada hari libur, sementara pasien masuk IGD tanpa membawa jaminan BPJS sehingga ditagihkan sebagai pasien swasta sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2012 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Tindakan medis yang diterima pasien dan tarif yang diberlakukan sesuai dengan perda tersebut adalah benar, dan pasien akan membayar lebih jika tarif yang dipakai sesuai dengan Perda tersebut,” ujar dr. Jhonny Abaa.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap retribusi yang ditarifkan di RSUD Serui adalah sumber Pendapatan Asli Daerah, sehingga uang retribusi ini tidak dikelola oleh rumah sakit melainkan langsung disetor ke Kas Daerah oleh bendahara penerima/retribusi.

“Staf kami menagih pasien dengan tarif awal sebesar 500 ribu rupiah, yang kemudian dikurangi menjadi 250 ribu rupiah karena keluhan dari pasien,” tegasnya.

Dr. Jhonny Abaa menekankan bahwa tidak ada praktik pungli di RSUD Serui. “Biaya dikurangi dari pasien karena dokter merasa iba, bukan karena ada pungli,” tegasnya lagi. Oleh karena itu, ia meminta pasien yang memviralkan informasi di Facebook untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Janganlah seakan-akan kita menuduhkan yang negatif apabila mekanisme dan aturan kita tidak pahami,” tutup dr. Jhonny Abaa.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *