DPRD Waropen Gelar Sidang III, Bahas Kebijakan KUA dan PPAS TA 2021

Penyerahan materi KUA dan PPAS Kabupaten Waropen tahun 2021, oleh Plh. Bupati Waropen diterima Waket Sementara DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri, SE didampingi Ketua Sementara DPRD melalui Rapat Paripurna III masa persidangan ke III tahun 2021, Senin (08/03/2021) malam di gedung sidang dewan setempat. (Foto: Sole Satya/Mepago)

MEPAGO.CO, WAROPEN – Pembahasan usulan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pemerintah kabupaten Waropen tahun 2021, akhirnya resmi diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Waropen, melalui Rapat Paripurma III DPRD masa persidangan III tahun 2021 yang dipimpin langsung Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri, SE, Senin (09/03/2021) di gedung sidang dewan setempat.

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Waropen menyatakan bahwa Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Waropen masa persidangan III tahun 2021 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara tahun anggaran 2021 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, ungkap Ifan Imbiri saat membuka Rapat Paripurna, yang ditandai 3 kali ketuk palu.

Dikatakannya, bahwa pimpinan DPRD mewakili lembaga yang terhormat ini, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan materi sidang hari ini. Walaupun terlambat dalam menyerahkan materi yang seharusnya harus dilakukan bulan Juli 2020 dan untuk membahas dan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah harusnya di bulan Agustus tahun 2020. “Hal tersebut saya tekankan dan wajib menjadi perhatian khusus kepada daerah terkait keterlambatan pembahasan APBD kita,” ungkap.

Lebih jauh Ifan mengemukakan bahwa materi KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk periode 1 tahun dan PPAS adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan  kepada perangkat daerah  untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA berdasarkan rkpd yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah. Oleh sebab itu saya berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini TAPD dan Banggar agar dan pembahasan wajib memperhatikan kemampuan keuangan daerah kita.

Perlu saya ingatkan bahwa jangan sampai kebijakan anggaran/belanja kita, diluar program prioritas  dan melebihi pendapatan kita sehingga terjadi defisit, katanya lagi.

Oleh karena itu, kata Ifan, bahwa perlu menjadi perhatian bersama dalam pembahasan KUA dan PPAS, bahwa kebijakan anggaran dan program prioritas kita selama 1 tahun, untuk pelayanan pemerintahan yang baik dalam menjawab kebutuhan masyarakat kita, yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam Raperda  APBD tahun 2021.

“Kami meminta keseriusan dari pemerintah dalam menjalankan hasil kesepakatan kita bersama, karena ini menyangkut tanggungjawab moril kita sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang ada didaerah,” pintahnya.

Suasana persidangan kali ini, ucap Ifan, bahwa masih seperti suasana tahun-tahun sebelumnya, yaitu sempitnya waktu untuk pembahasan dan keterbatasan anggaran yang tersedia, dengan jumlah belanja yang ingin kita laksanakan, demi mengejar ketertinggalan kita dengan daerah lain.

Kami yakin, bahwa walaupun terjadi perbedaan pendapat antara DPRD dan eksekutif dalam membahas kepentingan daerah, kepentingan publik, namun dengan mempertimbangkan rasa kebersamaan untuk membangun Waropen, maka perbedaan pendapat dapat disatukan melalui kehendak bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong terwujudnya keadilan dan pemerataan pembangunan di semua wilayah kabupaten Waropen.

Plt. Sekwan DPRD Waropen, Yosefus Wonatorei, SH, MH

Rapat Paripurna III DPRD Waropen masa persidangan III tahun 2021, jumlah kehadiran anggota DPRD langsung dibacakan oleh Plt. Sekwan Yosepus Wonatorei, SH, MH, dari 20 jumlah anggota DPRD yang hadir 15 anggota DPRD dan tidak hadir 5 anggota DPRD.

Selain pimpinan dan anggota DPRD, hadir Plh. Bupati Waropen, Wakapolres, para staf ahli bupati, para Asisten Setda, para kepala OPD, para pimpinan BUMN/BUMD, dan para tamu undangan lainnya(***)

 

Penulis: Sole Satya

Editor: Jery Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *