Kesulitan Pengurusan Sertifikat Tanah di Yapen, Warga Keluhkan Birokrasi

Foto Ilustrasi

SERUI | MEPAGO,CO – Warga Serui menghadapi tantangan berat dalam proses pengurusan sertifikat tanah, sebuah isu yang telah lama menjadi perhatian di kota ini. Kendala administratif dan birokrasi yang berbelit menjadi penghalang utama bagi banyak pemilik tanah yang berusaha mengamankan hak atas properti mereka.

Menurut beberapa warga, proses pengurusan sertifikat tanah bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, karena sistem yang tidak efisien dan kekurangan sumber daya di kantor pendaftaran tanah setempat. “Kami sering kali harus datang bolak-balik hanya untuk melengkapi dokumen yang sebenarnya sudah kami serahkan,” keluh salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan yang berusaha mendaftarkan tanahnya.

Selain masalah administrasi, biaya pengurusan sertifikat tanah juga menjadi beban tambahan bagi warga. “Biaya yang diminta terkadang tidak jelas peruntukannya dan terasa memberatkan bagi kami yang hanya ingin legalitas atas tanah yang sudah turun-temurun kami tempati,” ungkap , warga lain yang menghadapi kesulitan serupa.

Para pemohon sertifikat tanah di Serui juga mengeluhkan kurangnya informasi dan transparansi dari pihak berwenang mengenai status pengajuan mereka. Hal ini menambah ketidakpastian dan frustrasi di kalangan warga yang ingin memiliki kejelasan status hukum atas tanah mereka.

Pemerintah daerah telah berjanji untuk memperbaiki sistem pengurusan sertifikat tanah dan mempercepat prosesnya. Namun, warga masih menunggu perubahan nyata yang bisa memudahkan mereka dalam mengamankan hak atas tanah.

Kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah di Serui ini menyoroti perlunya reformasi sistematis dalam layanan pendaftaran tanah, agar dapat lebih efisien dan transparan. Hal ini tidak hanya akan membantu warga dalam mengamankan hak properti mereka tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi lokal melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan legal.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *