Salah satu penerima bantuan tunai. (Foto: IST)
MEPAGO CO. YAPEN – Bertempat di aula Jendral Sudirman Makodim 1709/Yawa, kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) terus di lakasanakan sampai batas waktu yang di tentukan. Dengan jumlah penerima yang melakukan registrasi sampai saat ini sebanyak 635 orang. Jln. Maluku, Distrik Anotaurei, Kab. Kepulauan Yapen. Senin, 25/04/2022.
Program untuk mensejatrakan masyarakat oleh pemerintah yang di berikan kepada pelaku usaha kecil, untuk membantu menambah modal usaha agar dapat berkembang. Upaya yang di lakukan pemerintah (Presiden) ini semata-mata hanya untuk membantu memulihkan kondisi perekonomian masyarakat yang terdanpak oleh Wabah Covid 19.
Dandim 1709/Yawa, melalui siaran persnya kepada media menjelaskan bahwa di sisa waktu malakukan pelayanan adminitrasi penyaluran Bantuan ini, agar di maksimalkan untuk para penerima. Terkait dengan penuntasan penyaluran untuk semua Babinsa yang telah mendata warganya agar di arahkan ke Mokodim untuk melakukan proses adminitrasi dan pencairan”
“Dan penerima manfaat bantuan BTPKLWN ini harus betul-betul memberikan data sesuai dengan data yang di terima saat Babinsa melakukan pendataan, salah dalam memberikan data maka sistem yang kita gunakan tidak akan merespon untuk yang bersangkutan menerima Dana Bantuan, Babinsa harus lakukan pendampingan terhadap warganya agar proses penyaluran bisa berjalan lancar” tandas Letkol Inf Catur P Nugroho S.IP.,M.IP.
Salah satu satu penerima manfaat BTPKLWN sebesar Rp 600.000 ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah/Presiden yang telah memikirkan nasib ekonomi masyarakat akibat dari wabah Covid, semoga apa yang kami terima ini dapat bermanfaat bagi kami dan keluarga kami” ungkap Germanus werimon. (***)
Editor: Jery Sinambela