Para pegawai yang mempertanyakan TPB kapan akan dibayarkan, Edison Kapitarau (tengah). (Ft: Tamrin Sinambela/Mepago.Co)
SERUI | MEPAGO,CO – Masalah Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB) selama 6 bulan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kepulauan Yapen yang tak kunjung terbayarkan disoroti berbagai ASN saat apel pagi gabungan dihalaman kantor bupati jalan Irian-Serui, Senin 6 November 2023.
Tentu beban dan tanggung jawab ini harus dipikul Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliem Manderi S.IP, M.Si yang baru menjabat 20 hari.
Edison Kapitarau salah satu pegawai dinas Perindag kepada media menjelaskan bahwa anggaran TPB ASN di lingkup Yapen sudah ada dalam APBD Induk tahun anggaran 2023.
Seharusnya, kata Edison, pembayaran mestinya tidak boleh terjadi masalah seperti saat ini.
“Pembayaran TPB bagi ASN di lingkup Yapen sudah masuk dalam APBD induk 2023. Tetapi, kenapa baru dibayarkan selama 5 bulan, yang 6 bulan lagi kok tidak dibayar,” tanya Edison.
Terkait kewajiban seorang ASN, lanjut Edison, para ASN masuk kantor telah melakukan finger print begitu juga pulang kantor.
“Kami sudah bekerja, tentunya pembayaran TPB harus dibayarkan, ” ujarnya.
Apabila TPB selama 6 bulan tidak dibayarkan, Edison mengaku ia bersama teman-temannya akan melakukan demo bahkan akan menduduki dinas sehingga aktifitas tidak boleh berjalan.
Sementara itu, Asisten II Setda Yapen, Oktovianus Ayorbaba, SE, S.Sos, M.Si, didampingi Kepala Bakesbang Pol dan Badan kepegwaian daerah mengatakan bahwa pembayaran TPB masih dalam proses.
“Besaran anggaran TPB ASN sudah masuk dalam APBD perubahan 2023. Dan APBD perubahan dalam proses konsultasi di pemerintah Provinsi selanjutnya ke Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, ia meminta ASN harus bersabar,” kata Oktovianus dihadapan para ASN.
TPB tetap akan dibayarkan apabila proses dan mekanisme APBD perubahan sudah beres atau selesai, terangnya lagi.
Sekedar diketahui, Penetapan APBD perubahan Yapen 2023 sudah dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober. 10 hari setelah Pj. Bupati Welliem Manderi dilantik oleh Pj. Gubernur Papua atas nama Mendagri, tepatnya 17 Oktober 2023 dilantai 9 kantor Gubernur Papua.
Editor: Tamrin Sinambela