Beginilah kondisi bangunan tahap 1 pembangunan gedung baru Puskesmas Warari. Terlihat beberapa ring balok sudah patah. ( Ft: Tamrin)
SERUI | MEPAGO,CO – Pembangunan tahap 1 gedung baru Puskesmas Warari yang terletak di Kampung Imandoa mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, tahap 1 bangunan yang baru saja selesai dikerjakan sekitar Januari 2024 ini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Masyarakat setempat melaporkan bahwa beberapa ring balok bangunan sudah patah, mengindikasikan kualitas konstruksi yang buruk. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketahanan gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi warga sekitar di masa depan.
“Ini sangat mengecewakan. Tahap 1 gedung ini baru selesai dibangun, tetapi kondisinya sudah seperti ini. Kami berharap aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini,” ujar Otto Woru, Sekretaris Kampung Imandoa, kepada media.
Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan standar pengerjaan proyek pemerintah di daerah ini. Diharapkan pihak berwenang segera melakukan inspeksi dan memperbaiki kerusakan tersebut sebelum melanjutkan pekerjaan berikutnya.
“Saya sangat tidak puas setelah melihat hasil tahap 1 pekerjaan ini. Ini masih berada di salah satu pinggiran ibu kota kabupaten, kok tega-teganya ada bangunan seperti ini. Lantas di mana instansi teknis dan pengawasan selama pekerjaan berjalan?” tambah Otto Woru.
**Berikut Dokumen Kontrak**
**Pekerjaan Konstruksi**
– Antara: Pengguna Anggaran dengan CV. Golden Deka Yame
– Nomor Kontrak: 024/3P/DAU-BK/KH$H/2023
– Tanggal Kontrak: 27 September 2023
– Program: Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
– Kegiatan: Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
– Sub Kegiatan: Pembangunan Puskesmas
– Pekerjaan: Bangunan Kesehatan Pembangunan Gedung Puskesmas Warari
– Lokasi: Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen
– Nilai Kontrak: Rp 1.965.125.000,00 (Satu Miliar Enam Puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
Editor: Tamrin Sinambela