Pemilih di TPS 002 Kelurahan Serui Kota Kedapatan Membawa 4 Surat Suara, Picu Protes Warga dan Kandidat

SERUI | MEPAGO.CO – Insiden mengejutkan terjadi di TPS 002 Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan, saat seorang pemilih kedapatan membawa empat surat suara sekaligus untuk dicoblos pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.15 WIT. Kejadian ini memicu protes keras dari warga dan mendapat perhatian langsung dari Calon Bupati Welliam R. Manderi, yang kebetulan berada di lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, pemilih tersebut menerima empat surat suara dari petugas TPS dan membawa semuanya ke bilik suara. Beruntung, aksi tersebut terlihat oleh warga yang langsung memprotes. Calon Bupati Welliam R. Manderi, yang berada di pinggir TPS, turut menyaksikan insiden tersebut.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) yang bertugas di TPS mengonfirmasi bahwa kejadian itu benar adanya. “Memang benar, tadi ada pemilih menerima empat surat suara untuk dicoblos,” ujar salah satu anggota Panwas kepada media.

Calon Wakil Bupati yang ikut menyoroti insiden tersebut menyebut kejadian ini sebagai bentuk ketidakjujuran penyelenggara adhoc di TPS. “Kecurangan telah murni terjadi. Bagaimana mungkin seorang pemilih bisa menerima empat surat suara? Ini sangat mencederai demokrasi,” tegasnya.

Protes Warga terhadap Penyelenggara Pemilu
Tidak hanya dari kandidat, warga yang berada di sekitar TPS juga melontarkan kritik tajam terhadap integritas petugas penyelenggara pemilu di TPS 002. “Ini jelas-jelas menunjukkan ketidakjujuran. Satu pemilih mendapatkan empat surat suara, ini adalah bentuk pelanggaran paling parah,” ujar salah seorang warga.

KPU dan Panwas Diminta Bertindak Tegas
Warga dan kandidat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panwas untuk menyelidiki kejadian ini dan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat. Menurut mereka, insiden ini mencoreng proses pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil.

Sementara itu, situasi di TPS 002 sempat memanas akibat protes warga, meskipun akhirnya dapat diredam.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *