PAPUA| MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba.
Melalui unggahan di akun resmi media sosialnya, Bupati Toba Effendi Napitupulu menjelaskan bahwa secara garis besar, LKPJ ini terdiri dari dua bagian utama, yakni: hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2024, masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu dievaluasi bersama. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD, serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat Toba, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di daerah ini,” tulis Bupati dalam unggahannya.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kinerja pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Editor: Tamrin Sinanbela