Pemkab Yapen Minta Suku Adat Aruisai Siapkan Kampung Adat dan Kampung Demokrasi

Sonny Arnold Woria Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen. (Foto: Dody Panjaitan)

MEPAGO,CO. YAPEN – Pemerintah kabupaten kepulauan Yapen melalui badan kesatuan bangsa dan politik meminta agar Dewan Suku Adat Aruisai mempersiapkan salah satu wilayahnya percontohan Kampung Adat dan Kampung Demokrasi. Hal itu terungkap melalui audens Kesbangpol Yapen dengan Ketua dan pengurus baru Suku Adat Arusai bersama para Kepala Kampung di gedung pertemuan kantor Kesbangpol jalan Maluku, Kamis 15 Desember 2022.

Kepala Kesbangpol Yapen Sonny A Woria saat berbincang-bincang dengan salah satu pengurus DAS Aruisai Drs. Marthen Rerey usai audens.

Kepala Kesbangpol Yapen Sonny A Woria kepada media Mepago.Co mengatakan bahwa pertemuannya dengan dewan adat Suku Arusai untuk menerima hasil pemilihan bulan Oktober lalu tentang pengurus baru dewan adat suku Arusai.

“Ketua dan pengurus dewan adat suku Arusai, sudah resmi kami terima lewat pertemuan,” ungkapnya.

Selain menerima kepengurusan baru Suku Arusai, beber Woria, pihaknya menitipkan Suku Arusai agar mempersiapkan salah satu wilayahnya menjadi Kampung Adat tetapi juga Kampung Demokrasi menuju suksesnya Pemilu serempak tahun 2024.

Lebih jauh Woria mengatakan Kampung Demokrasi adalah arahan dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten/Kota untuk memilih dan menetapkan salah satu Kampung di wilayahnya menjadi Kampung Demokrasi yang nantinya menjadi salah satu contoh bagi Kampung lainnya dalam mensukseskan Pemilu serempak tahun 2024.

“Saya sudah minta kepada Ketua Dewan Adat Suku Arusai bersama para Kepala Kampung untuk segera mempersiapkan dan mengusulkan salah satu Kampung menjadi Kampung Adat dan Kampung Demokrasi. Mudah-mudahan, usai pertemuan mereka akan segera mengusulkannya, alhasil pemerintah pun dengan segera menindak lanjutinya menuju terbentuknya Kampung Demokrasi,” tuturnya.

Kampung Adat di Papua, lanjut Woria, sudah terbentuk di Kabupaten Jayapura. Sehingga, jika dewan Suku Arusai ingin melakukan kajian atau studi banding maka cukup ke kabupaten Jayapura.

Ia mengakui dalam mendukung persiapan Kampung Adat dan Kampung Demokrasi maka pemerintah daerah harus mendukung dengan dana bagi semua Dewan Adat Suku (DAS) di Yapen.

Sehingga kelak nanti, Kabupaten Kepulauan Yapen akan memiliki Kampung Adat dan Kampung Demokrasi. “Saya optimis, Kampung Adat dan Kampung Demokrasi harus terwujud. Sehingga kita mendorong DAS Arusai akan memulainya kemudian akan diikuti oleh seluruh dewan Suku Adat lainnya,” terangnya, seraya berharap pemerintah daerah akan mendukungnya dengan mengalokasikan dananya. (***)

Penulis: Dody Panjaitan

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *