Pemprov Papua Tengah Gelar Apel Kesiapsiagaan Pemilu Damai

MEPAGO.CO|NABIRE– Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar apel gabungan kesiapsiagaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Apel yang melibatkan TNI-Polri, ASN dan penyelenggara Pemilu dan Bupati Se-Provinsi Papua Tengah digelar dalam rangka menciptakan Pemilu damai.

 

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengungkapkan diketahui bersama bahwa perkembangan dinamika sosial politik belakangan ini telah memberi dampak secara signifikan kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

“Beberapa gejala yang nampak kepermukaan, seperti munculnya berbagai bentuk peristiwa konflik, masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi pancasila, aksi separatis dan aksi terorisme, permasalahan kerukunan umat beragama, tantangan ekonomi serta dinamika sosial masyarakat lainnya yang dapat berdampak pada terjadinya gangguan yang cenderung mengarah kepada instabilitas NKRI,” ungkap Ribka Haluk dalam apel yang digelar dilapangan Kodim 1705/Nabire, Rabu (24/1/2024).

 

Ribka Haluk Selain itu, salah satu hal penting yang perlu menjadi atensi atau perhatian bersama adalah agenda nasional yakni pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024. Pemerintah pusat bersama DPR RI dan penyelenggara Pemilu telah sepakat menetapkan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilukada serentak pada tanggal 27 November 2024.

“Pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 akan diikuti oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Papua tengah sebanyak 1.128.844 pemilih, yang tersebar di 4.484 TPD,” jelasnya.

 

Ribka Haluk menegaskan khusus di Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia, ini merupakan Pemilun yang pertama kali dilaksanakan. Tentunya hal ini merupakan sejarah dan hajat besar yang akan menentukan masa depan Provinsi Papua Tengag dalam lima tahun kedepan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka menyukseskannya.

Ia menuturkan pada tanggal 17 Januari 2023 di acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo pada sambutannya menyampaikan agar stabilitas politik dan keamanan menuju 2024 betul-betul dijaga sehingga situasi tetap kondusif.

 

“Lalu pemerintah dan pihak keamanan harus mampu memetakan potensi kerawanan menjelang pemilukada serentak 2024 dan pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki sensitifitas guna mendeteksi permasalahan yang ada di lapangan,” jelasnya.

Melalui atensi Presiden tersebut, lanjut Ribka Haluk, tentunya juga harus ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah-langkah baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Pasal 434 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

 

Editor : Tamrin Sinambela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *