Plh Kepala Dinas Pendidikan Yapen Dikritik karena Langkah Tidak Profesional dan Diduga Bermuatan Politik

Ketua Komisi C DPRD Yapen, Fernandes Yawandare.

SERUI | MEPAGO,CO – Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi C DPRD, Fernandes Yawandare.

Kritik ini muncul setelah Plh Kepala Dinas menugaskan dua individu, T.D dan Y.L, untuk memeriksa dan mengambil foto SMP Negeri Tindaret, meski keduanya bukan staf Dinas Pendidikan maupun konsultan pengawas resmi.

Tindakan ini diduga bermuatan politik untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada, sebuah langkah yang dinilai tidak etis dan menyimpang dari fungsi jabatan publik.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 21 November 2024, saat Fernandes Yawandare berada di Kampung Tindaret. Kedua individu tersebut mengaku ditugaskan oleh Plh Kepala Dinas untuk memantau kondisi sekolah, meskipun mereka tidak memiliki kapasitas formal atau keahlian teknis.

“Ini tindakan sangat tidak profesional. Jabatan publik tidak boleh digunakan untuk mendukung kepentingan politik. Jangan jadikan posisi sebagai alat untuk mengarahkan dukungan kepada paslon tertentu,” tegas Yawandare melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan sekolah seharusnya dilakukan oleh staf dinas terkait atau konsultan pengawas resmi, bukan oleh pihak yang tidak berwenang.

Yawandare mengecam tindakan Plh Kepala Dinas yang dinilainya mencoreng nama baik institusi pendidikan. Ia meminta Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen segera mengevaluasi pejabat tersebut dan memberikan teguran keras atas tindakan yang melanggar prosedur.

“Kami meminta Pj Bupati mengevaluasi kebijakan yang mencederai citra institusi ini. Sekda juga harus bertindak tegas terhadap staf yang bekerja di luar aturan,” tegasnya.

Yawandare menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Dinas Pendidikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pendidikan di Kabupaten Yapen. Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengganggu pelayanan pendidikan.

“Dinas Pendidikan harus menjaga integritasnya. Langkah seperti ini tidak hanya mencoreng institusi tetapi juga mengecewakan masyarakat,” ujar Yawandare.

Kasus ini telah memicu perhatian masyarakat yang berharap pemerintah daerah segera membenahi tata kelola di Dinas Pendidikan. Menurut Yawandare, evaluasi terhadap pejabat terkait menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam menjaga integritas birokrasi.

“DPRD akan terus memantau kasus ini hingga ada perbaikan nyata. Kita tidak bisa membiarkan tindakan di luar prosedur seperti ini terjadi lagi,” tutupnya.

Sorotan publik dan tekanan DPRD diharapkan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah cepat demi memastikan tata kelola yang baik, khususnya di sektor pendidikan, serta menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *