Ft: IST
SERUI – Diduga laporan palsu realisasi pekerjaan Kabuena-Turu oleh Plt. Kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kepulauan Yapen, Jumirto Dwi Bongga, ST kepada kejaksaan negeri akhirnya terungkap setelah cek ke lapangan, Jumat 20 Oktober 2023.
Jajaran kadis PUPR, konsultan pengawas dan Korps Adhyaksa Kepulauan Yapen setelah turun memantau dan melihat langsung pekerjaannya, dari laporan kemajuan pekerjaan sudah mencapai 30 persen sebagaimana disampaikan Plt. Kadis PUPR kepada kejaksaan negeri kepulauan Yapen karena setelah dicek ke lapangan ternyata kemajuan pekerjaan baru mencapai 2 persen.
Lantas, bagaimana pendampingan Korp Adhyaksa untuk memantau proses pembangunan infrastruktur strategis itu dalam rangka menjaga kualitas pembangunan di kabupaten kepulauan Yapen yang dijuluki Kota ACIS ini?.
Pantauan media online ini, dalam kunjungan tim pengacara yaitu Kasi Pidsus dan Kasi Datun didampingi jajaran PUPR dan konsultan ke lokasi, tidak terlihat Plt. Kadis PUPR, Jumirto Dwi Bongga, ST.
Alhasil, kemajuan fisik pekerjaan yang baru sebesar 2 persen disampaikan konsultan pengawas kepada tim pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.
“Ia benar, bahwa laporan kemajuan pekerjaan Kabuena-Turu oleh Plt. Kadis PUPR kepada kejaksaan negeri kepulauan Yapen sudah mencapai 30 persen. Setelah kita cek ke lapangan, ternyata baru mencapai 2 persen sebagaimana disampaikan konsultan,” ungkap salah seorang Jaksa di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan konstruksi cor beton
jalan Kabuena-Turu senilai Rp
18.344.000.000,00 oleh Pokja UKPBJ dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten kepulauan Yapen sudah selesai
beberapa bulan lalu, pemenang pekerjaan sudah tayang
melalui LPSE Yapen yaitu PT. GEMILANG KARYA PRATAMA dengan nomor kontrak
600.19/V.35.ASPIDPUPR-KY/2073
25 Mei 2023 mengalahkan 15 perusahaan.
Editor: Tamrin Sinambela/ TIM