Spanduk dan pamflet sebagai suara para ASN di Bappeda, terpampang di dinding masuk kantor, menuntut hak dan kejelasan insentif yang belum terbayar.
Dalam aksi tersebut, mereka memasang spanduk dan pamflet sebagai bentuk protes, menuntut kepala Bappeda Provinsi Papua untuk segera memberikan penjelasan mengenai insentif atau biaya beban kerja yang belum dibayarkan.
Daniel Wonatorey, mewakili ASN Bappeda Provinsi Papua, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diadakan pada tanggal 22 Januari 2024, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran hak-hak mereka. “Kami hanya ingin kejelasan mengapa hak-hak kami belum dibayarkan,” ujar Wonatorey.
Tuntutan mereka berdasarkan SK Gubernur Papua Nomor: 188.4/166 Tahun 2023, yang menetapkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan prestasi kerja untuk ASN Bappeda Provinsi Papua, yang seharusnya dimulai dari Januari hingga Desember 2023.
Wonatorey berharap Bappeda tidak mengabaikan keluhan staf dan segera memberikan penjelasan serta transparansi. “Kami tidak ingin memperbesar masalah ini jika ada penjelasan dan keterbukaan dari pihak Bappeda,” pungkasnya, mengharapkan perhatian lebih dari kepala Bappeda sebagai “orang tua” mereka di lingkungan kerja. (Redaksi)
Editor: Tamrin Sinambela