Sah…William R Manderi, Erny Renny Tania, Hans Yans Hamadi, 3 Nama Yang Diusulkan DPRD Yapen Kepada Kemendagri Menjadi Pj Bupati 2023-2024

Yohanis G Raubaba, S.Sos Ketua DORD Kabupaten Kepulauan Yapen saat diwawancarai para wartawan nasional di Jakarta. Foto: IST

MEPAGO,CO. YAPEN – Akhirnya 3 nama untuk menjadi Penjabat Bupati kabupaten kepulauan Yapen 2023-2024 menggantikan Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 17 Oktober 2023, sudah resmi dan sah  diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten kepulauan Yapen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal itu diakui Ketua DPRD Yapen, Yohanis G Raubaba, S.Sos kepada para media lewat sambungan telepon seluler, Jumat 8 September 2023.

“William R Manderi jabatan sekarang adalah Kepala Sarpol PP dan BPBD Penprov Papua, Hans Yans Hamadi jabatan sekarang adalah analis kebijakan ahli madya pemprov Papua dan Erny Renny Tania jabatan sekarang adalah Sekretqris Daerah kabupaten kepulauan Yapen. 3 nama ini sudah resmi dan sah kami (DPRD,red) serahkan kepada Kemendagri untuk menjadi Pj. Bupati kabupaten kepulauan Yapen 2023-2024,’ sambungnya.

Lebih jauh Anis sapaan akrab Yohanis Raubaba mengatakan bahwa pengusulan 3 nama kepada Kemendagri tersebut merupakan usulan dari Fraksi-Fraksi.

“Memang benar bahwa Surat Kemendagri tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD untuk mengusulkan 3 nama Penjabat Bupati. Tetapi DPRD kan lembaga, maka sebelumnya Rapat Gabungan Fraksi DPRD Yapen sudah saya pimpin. Sehingga itulah 3 nama Pj Bupati Yapen yang disepakati Fraksi-Fraksi,” terangnya.

Mengapa, pihaknya tidak mengusulkan kembali nama Pj Bupati sekarang, Raubaba putra Ansus ini mengatakan bahwa kinerja penjabat Bupati sekarang tidak maksimal dilaksanakan, misalnya melakukan mutasi pejabat, tidak menindaklanjuti rekom KASN, APBD tahun anggaran 2023 pun terlambat, bahkan sampai pesta demokrasi untuk dana Pemilu untuk kesiapan penyelenggara tahun 2023 sebesar 40 persen tidak termuat dalam APBD.

“Benar-benar dana Pemilu sama sekali tidak dianggarkan dalam APBD sebesar 40 persen TA 2023. Begitu juga tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen harus termuat dalam APBD. Hal itu sama sekali tidak tergambarkan,” bebernya.

Disamping itu, lanjut Anis mengapa tidak mengusulkan penjabat sekarang, karena Pj. Cyfrianus Mambai tidak netral.

“Nyata mendukung partai tertentu, berkomitmen memenangkan PDI P di pemilu 2024, bahkan akan mampu menyanggupi 6 kursi DPRD Kabupaten, 2 Kursi DPRP hingga menangkan suara full kepada DPR RI sesuai dgn surat DPD PDI-P Papua Nomor 417 /IN/DPD-04-C /VII/ 2023,” terangnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Penjabat Cyrfrianus Y Mambay akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2023. Artinya, kurang lebih 38 hari kalender akan habis. (***)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *