Saksi Utama Kasus Dana Hibah Sinode Untuk Gereja di Waropen Abaikan Panggilan Kejaksaan

Kajari Kepulauan Yapen,Hendry Marulitua, SH, MH. (Foto: DOC)

WAROPEN | MEPAGO,CO –  Proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Sinode untuk pemeliharaan Gedung Gereja GKI Betania Waren, Kabupaten Waropen, TA 2022, mengalami hambatan signifikan.

Ruben Yason Rumboisano, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Waropen, diketahui beberapa kali mengabaikan panggilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap sikap Rumboisano yang menunjukkan ketidaktaatan terhadap proses hukum. “Saksi tidak pernah taat kepada proses hukum,” ujar Marulitua, menekankan betapa pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam penyelidikan ini.

Dalam upaya mendapatkan keterangan dari Rumboisano, Kejaksaan telah mengirimkan surat pemanggilan melalui Bupati Kabupaten Waropen, dengan acuan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-1/R.1.18/Fd.1/01/2024 tanggal 09 Januari 2024. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil, dengan Rumboisano kembali tidak memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Kasus ini menarik perhatian publik terkait dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah. Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen berharap kerjasama dari semua pihak terkait untuk memperlancar proses penyelidikan dan mencapai keadilan. Marulitua menegaskan, “Hukum tetap dijalankan tegak lurus. Apabila saksi tidak proaktif atau menghalangi pemeriksaan dengan tidak hadir, maka saksi bisa bisa dianggap menghalangi proses penanganan kasus korupsi sehingga dapat dikenakan sanksi pidana.”

Perkembangan kasus ini terus diikuti dengan ketat oleh masyarakat, menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dalam menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Sinode yang mencoreng tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *