Bantuan Rp 500 Juta dari Pj Gubernur Papua Tengah untuk Korban Kebakaran Nabire

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, menyerahkan langsung bantuan Rp 500 juta kepada korban kebakaran di Nabire, menegaskan solidaritas dan dukungan pemerintah dalam menghadapi musibah. (Ft: Humas Pemprov Papua Tengah)

NABIRE | MEPAGO,CO – Dalam upaya mengatasi dampak tragis kebakaran rumah di Nabire, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, telah menyalurkan bantuan finansial senilai Rp 500 juta kepada Sulistino, korban kebakaran di Jalan Jayanti, Kompleks Perum Pemda, Kelurahan Wonorejo.

Kunjungan Haluk, yang merupakan bagian dari kegiatan safari Ramadan, tidak hanya membawa dukungan moral tetapi juga bantuan materiil untuk membangun kembali kediaman yang hilang akibat tindakan kekerasan oleh orang tak dikenal. Inisiatif ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menghadapi tragedi, sekaligus upaya memelihara stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

 

Selain bantuan untuk perbaikan rumah, keluarga tersebut juga menerima Rp 20 juta untuk keperluan mendesak lainnya.

Dr. Ribka Haluk menyatakan, insiden tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah, mengingat korban merupakan penjaga musolah dan telah menjadi sasaran aksi anarkis oleh orang-orang tak dikenal. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan sekaligus menegaskan komitmen kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Papua Tengah, khususnya menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” ujar Dr. Haluk.

Orang nomor satu di Papua Tengah ini mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kedamaian, mengecam segala bentuk tindakan anarkis. Pemerintah daerah, bersinergi dengan aparat keamanan, bertekad untuk memastikan rasa aman bagi semua warga.

Dalam konteks toleransi beragama dan demokrasi, Dr. Haluk menyerukan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara konstruktif dan mengikuti prosedur yang berlaku. “Negara kita adalah negara demokratis yang menyediakan ruang bagi semua aspirasi, selama disampaikan dengan cara yang benar dan sesuai dengan hukum,” tegasnya, menandaskan bahwa pemerintah Provinsi Papua Tengah terbuka dan mendukung dialog dalam menyelesaikan masalah.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *