Ilustrasi anggota PPK dan PPS
SERUI | MEPAGO,CO – Proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Kejanggalan mencolok dalam tahapan seleksi mencuat ketika seorang peserta yang tidak mengikuti tes tertulis secara mengejutkan dapat lolos dan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes wawancara. Kejadian ini terungkap lewat media sosial Facebook, dalam grup Info Kejadian Kota Serui (IKKS), dan kemudian di-share lagi ke grup WhatsApp.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pemerhati pemilu. Sejumlah pihak menduga adanya praktik-praktik tidak transparan dan kemungkinan kecurangan dalam proses seleksi tersebut. Hal ini tentu saja mencederai prinsip demokrasi dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam perekrutan perangkat pemilu.
Menanggapi isu ini, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen belum memberikan tanggapan resmi. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen yang hingga kini belum menyampaikan pernyataan terkait kejanggalan tersebut.
Masyarakat berharap KPU dan Bawaslu segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan klarifikasi yang transparan. Mereka juga mendesak agar proses seleksi diperbaiki untuk memastikan keadilan dan integritas dalam perekrutan PPS. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kepulauan Yapen dapat terjaga.
Penulis: Iqi Aninam
Editor: Tamrin Sinambela