Rapat Evaluasi, Pj Gubernur Papua Tengah Ungkap 12 Roadmap Dalam UU DOB Telah Dilaksanakan

MEPAGO.CO|NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dengan agenda mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembahasan pengawasan kewenangan/urusan Bidang PUPR, Pendidikan dan Kesehatan.

Dalam rapat itu Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengungkapkan 12 roadmap perintah UU Daerah Otonomi Baru (DOB) telah dilaksanakan dengan baik. Rapat evaluasi itu digelar di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Selasa (30/1/2024).

Rapat itu dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemenkes, ATR/BPN, Kementerian PUPR, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan seluruh pejabat SKPD Provinsi Papua Tengah.

 

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengatakan ada 12 roadmap yang harus dilaksanakannya pasca diangkat penjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah. Dimana 12 roadmap itu merupakan amanat UU No 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan.

“Ketika saya dilantik pada tanggal 11 November 2022, saya diberikan tugas untuk melaksanakan 12 roadmap sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan. Dan selama kurang lebih 15 bulan ini, 12 roadmap itu sudah kami lakukan, tinggal beberapa saja yang saat ini masih dalam berproses,” jelasnya.

 

Ribka Haluk menerangkan Provinsi Papua Tengah memiliki 8 kabupaten terdiri dari 130 Distrik/Kecamatan, 36 Kelurahan dan 1.215 Kampung dengan jumlah penduduk 1.430.951 jiwa serta memiliki luas wilayah kurang lebih 60.474,79 KM2.

 

“Adapun 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya,” tuturnya.

Ribka Haluk membeberkan adapun 12 roadmap yang dimaksud dalam amanat UU No 15 Tahun 2022 yakni, pertama pembentukan perangkat daerah yang saat ini telah dilaksanakan, kedua pelaksanaan manajemen ASN yang sudah dilaksanakan, ketiga sarana dan prasarana pemerintahan yang saat ini pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantorannya sudah selesai dengan luas 300 hektar.

“Walau dinamika pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantoran ini cukup tinggi, puji Tuhan akhir Tahun 2023 sudah selesai kami lakukan tanpa ada permasalahan. Saat ini master plan dengan desain smart city sudah dilakukan. Dan saya telah perintahkan tahun ini melalui APBD untuk segera melakukan pembangunan Kantor Gubernur,” jelasnya.

 

Editor : Tamrin Sinambela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *